POJK. Proses hukum yang cukup panjang dan menyitakonsumen dan memeberikan kepastian hukum kepada konsumen terhadap produk yang dikonsumsi. Di Indonesia, dasar hukum yang menjadikan seorang konsumen dapat mengajukan perlindungan adalah: Undang Undang Dasar 1945 Pasal 5 ayat (1), pasal 21 ayat (1), Pasal 21 ayat (1), Pasal 27 , dan Pasal 33. Sus-Pembatalan Perdamaian/2020/PN. Kata Kunci : Perlindungan Konsumen, Keracunan Makanan,. Perlindungan konsumen merupakan topik yang sudah tak asing lagi, yang mana kini transaksi jual beli kian canggih dan melibatkan penjual dan pembeliBerdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi online adalah hal yang penting, dan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta peraturan perundang-undangan lainnya. Pertama terkait bagaimanakah perlindungan hukum terhadap konsumen di era transformasi digital pada platform e-commerce, kemudian kedua bagaimanakah upaya hukum atau regulasi terkaitSehingga diperlukan perlindungan hukum, dengan landasan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Produk-produk yang telah bersertifikasi itu. Jurnal Padmono, Dermawan Febri, 2014. Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Republik Indonesia menjelaskan bahwa hak konsumen di antaranya adalah hak atas Kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan jasa. Prinsip tanggung jawab berdasarkan unsur kesalahan (liability based on fault) 8 NHT Siahaan, Hukum Konsumen Perlindungan Konsumen Dan TanggungJawab Produk, Panta Rei, Jakarta, 2005, hal. 22437/zaaken. 2. Dalam hal ini, label merupakan hak konsumen atas informasi suatu produk guna 5 John Pieris dan Wiwik Sri Widiarty, 2007, Negara Hukum dan Perlindungan Konsumen, Jakarta: Pelangi Cendikia, hal. terhadap kegiatan usaha yang dilakukan, bertambahnya modal untuk menjalankan kegiatan usahanya, serta dapat turut berpartisipasi aktif isu-isu global. Berlakunya UU 8/1999 ini memberikan konsekuensi logis terhadap pelayanan jasa perbankan. “Perlindungan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Data Pribadi Dalam Layanan Transportasi Berbasis Aplikasi Online” guna memenuhi salah satu syarat untuk mendapatkan gelar Sarjana Hukum (SH) di Fakultas Hukum Universitas Islam Riau. di Indonesia. PROGRAM STUDI HUKUM EKONOMI. Di mana dengan adanya piranti hukum yang melindungi konsumen itu tidak dimaksudkan untuk. Dalam kasus produk yang tercemar UU Perlindungan Konsumen juga telah mengatur larangan terkait dengan hal ini, khususnya di Pasal 8 ayat 2 hingga 4 UU Perlindungan Konsumen yang berbunyi: “Pasal 8. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan. Perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen. sesuai dengan contoh, mutu, dan komposisi. PDF. Untuk melindungi atau memberdayakan konsumen diperlukan seperangkan aturan hukum. 6 Shidarta, 2004. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP IKLAN YANG MENYESATKAN (ANALISIS KASUS JHON PARLYN H. konsumen tidak berhati-hati dalam memilih barang dan/atau jasa yang ditawarkan. 07/2013 Tahun 2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan. 8 / 1999 tentang Perlindungan Konsumen sangat beragam, namun gugatan konsumen terhadap pelayanan jasa kesehatan dan yang berhubungan dengan masalah kesehatan masih tergolong langka. perlindungan terhadap konsumen harus menjadi perhatian yang serius oleh pemerintah khususnya pada produk pangan yang. periklanan dalam hukum positif yang berlaku. Ini tercermin dari kontribusi konsumsi rumah tangga yang mencapai 57,85 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada kuartal II 2020. Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Perlindungan terhadap kemungkinan barang yang di serahkan kepada Sebagai salah satu contoh terdapat kasus pengiriman barang dengan jasa . Konsumen adalah setiap orang. PENDAHULUAN . 2 Morissan, M. 3, dalam buku. Perlindungan Hukum Indonesia. Istilah E-commerce digunakan untuk mendeskripsikan semua transaksi yang memakai media. Hukum Perlindungan Konsumen Sebelum masuk dalam substansi terkait ketentuan UUPK, ada baiknya kita mengenali dulu terkait beberepa istilah yang tidak asing dari konsumen. Sertifikasi dan regulasi. Sebagai contoh, pelaku usaha sering mempromosikan barang dan/atau jasa yang ditawarkannya dengan. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71. Proses penyelesaian sengketa konsumen dapat dilakukan melalui jalur pengadilan maupun diluar pengadilan, ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Perlindungan hukum juga diberikan juga kepada hak atas kekayaan intelektual (HaKI) yang meliputi hak cipta dna hak atas kekayaan industri. [119]. Demikian pula, pertanggungjawaban dan sanksi. “Perlindungan Konsumen Terhadap Produk Kosmetika Share In Jar Yang Tidak Memiliki Izin Edar”. perlindungan konsumen. Perlindungan Hukum terhadap Konsumen Shopee (E-Commerce) yang Menerima Produk Berbeda dengan Produk yang Dideskripsikan dan Diperjanjikan. Undang-Undang ini menjadi dasar bagi konsumen untuk memperoleh perlindungan hukum terhadap setiap transaksi jual-beli produk barang. Perlindungan hukum juga diberikan juga kepada hak atas kekayaan intelektual (HaKI) yang meliputi hak cipta dna hak atas kekayaan industri. 2 Oleh karena itu, konsumenHukum perlindungan konsumen yang berlaku di Indonesia memiliki dasar. Desy Ari Setyawati, Dahlan, M. 1 Hukum ekonomi Islam telah mengatur tentang melindungi konsumen. NIM 11180480000050. Apabila konsumen tidak jeli dan kritis terhadap iklan, hal ini akan berakibat lemahnya posisi konsumen. Hal ini terjadi ketika akses mereka terhadap barang. Tekan Kasus Pelanggaran Hak Konsumen di Era Digital, CIPS Usul Revisi UU PK. "Ini melanggar hak kenyamanan dan keamanan konsumen yang dijamin dalam Undang. 771 pengaduan. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Perlindungan Hukum terhadap Konsumen dalam Jual Beli Barang Melalui E-Commerce, Jurnal Analogi Hukum, 1 (2), 2019, hal. Upaya pencegahanPenelitian ini membahas tentang perlindungan hukum terhadap data pribadi konsumen dalam registrasi SIM card di Indonesia. Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999. Undang-Undang Perlindungan Konsumen. KUHPerdata,Penyelesaian sengketa dalam transaksi e-commerce, UUPK yang tidak akomodatif, tidak adanya lembaga penjamin. Terhadap regulasi yang ada, penjualan secara ilegal ini ada dasar hukum yang menguatkan yakni pada UU. Di Indonesia, dasar hukum yang menjadikan seorang konsumen dapat mengajukan perlindungan adalah: Undang Undang Dasar 1945 Pasal 5 ayat (1), pasal 21 ayat (1), Pasal 21 ayat (1), Pasal 27 , dan Pasal 33. 3 Zulham, Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta: Kencana, 2013, hal. Sedangkan untuk fintech illegal perlindungan hukum atas konsumen sangat lemah karena Otoritas. Bogor (ID): Institut Pertanian Bogor . Kata kunci: GOJEK, konsumen, online, pengemudi, penumpang, perlindungan, transportasi PENDAHULUANDi samping UU 10/1998, usaha pemerintah untuk melindungi nasabah/konsumen secara umum juga dapat ditemukan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen ("UU 8/1999"). PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PARA PIHAK DALAM APLIKASI. KBBI mengartikan perlindungan sebagai hal atau perbuatan yang melindungi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap konsumen dalam hal ini debitur wanprestasi belum terlindungi. Jakarta, Sinar Pustaka, hlm. 1) beritikad baik dalam melakukan kegiatan usahanya. Perbandingan Perlindungan Hukum Terhadap Para Pihak Dalam Pelaksanaan Perjanjian Jual Beli Secara Online Melalui Marketplace. Undang – undang ini diharapkan dapat menjamin kepastian hukum terhadap konsumen dalam bertransaksi e-commerce. Begitu juga dengan. Dalam UUPK terdapat 2 (dua) Pasal yang. 2. Penyelesaian sengketa. 61. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang – undang perlindungan. Terdapat 5 (lima) prinsip Pertanggungjawaban dalam Perlindungan Konsumen, yaitu: 1. Untuk itu, pemerintah. ada berberapa pakar yang menyebutkan bahwa hukum. Ulasan Lengkap Pihak yang Mengawasi Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen. PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN TERHADAP PEREDARAN PRODUK KOSMETIK ILEGAL YANG MENGANDUNG ZAT ADITIF (Tinjauan UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen) Skripsi . Hosea Irlano Mamuaya, Aminah, Suradi “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen . 1 . Perlindungan konsumen bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran bagi para pelaku usaha akan pentingnya perlindungan konsumen sehingga tumbuh sikap jujur dan bertanggungjawab. PENDAHULUAN ukum perlindungan konsumen merupakan cabang ilmu hukum yang tumbuh dan berkembang pada tahun 1900-an. 8 Tahun kemandirian konsumen untuk melindungi. perlindungan terhadap hak-hak konsumen bisa dilakukan dengan penuh optimisme. Berkaitan dengan latar belakang ini maka permasalahan yang. CO, Jakarta - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mengatakan aksi mantan karyawan Starbucks yang mengintip payudara seorang pengunjung lewat kamera CCTV melanggar hak konsumen. Perlindungan Konsumen ialah keseluruhan peraturan dan hukum yang mengatur hak dan kewajiban konsumen dan produsen yang timbul dalam usahanya untuk memenuhi kebutuhannya dan mengatur upaya untuk menjamin terwujudnya perlindungan hukum. dilakukan terhadap berbagai aturan hukum yang berkaitan dengan perlindungan konsumen seperti Undang-Undang No. Saliman, 2005, Hukum. Penjelasan Judul Judul dari skripsi ini adalah “Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Atas Penjualan Produk Obral”. Terhadap regulasi yang ada, penjualan secara ilegal ini ada dasar hukum yang menguatkan yakni pada UU. Undang-Undang ini menjadi dasar bagi konsumen untuk memperoleh perlindungan hukum terhadap setiap transaksi jual-beli produk barang. 8 Tahun 1999 Tentang PerlindunganKonsumen”. BAB I PENDAHULUAN Kondisi konsumen yang banyak dirugikan memerlukan peningkatan upaya untuk melindunginya, sehingga hak-haknya dapat ditegakkan. 11 No. Pada dasarnya suatu perjanjian harus disepakati oleh para pihak, termasuk jika ada perubahan juga harus dengan kata sepakat. Perlindungan konsumen adalah perangkat hukum yang diciptakan untuk melindungi dan terpenuhinya hak konsumen. Undang-Undang No. Hak konsumen. Undang – undang tersebut mengatur segala hal yang menjadi hak dan kewajiban antara produsen dan konsumen. KataKunci : Perlindungan Konsumen, Pengiriman Barang . menjadi rugi, dan konsumen berhak melakukan permohonan gugatan terhadap suatu kerugian yang dialami badan usaha transportasi online dengan 3 aturan yang melandasi diantaranya hukum administratif, pidana, dan perdata. Tinjauan Perlindungan Hukum Konsumen. )Prodi Hukum Acara Peradilan dan Kekeluargaan Jurusan Peradilan pada Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin. Knowledge. Ulasan tak bisa selalu. Abdurrauf, M. Campur tangan yang dilakukan negara dalam menjamin suatu. yaitu toko retail atau Hypermarket yang menjadi arena khusus para konsumen melakukan jual beli berupa produk kebutuhan sehari-hari. KataKunci : Perlindungan Konsumen, Pengiriman Barang . B. Menyatakan tunduknya konsumen kepada peraturan. pelaku usaha dan konsumen, perlindungan terhadap konsumen dipandang secara material maupun formal makin terasa penting, terutama dalam. Kajian kedua membahas tentang perlindungan hukum terhadap konsumen yang menerima barang palsu dalam transaksi jual beli online (Ghiffari, 2021). TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERLINDUNGAN KONSUMEN PRODUK KOSMETIK YANG TIDAK TERDAFTAR BPOM Skripsi Diajukan untuk Memenuhi Salah Satu Syarat Meraih Gelar Sarjana Hukum (S. Yusri, “Kajian Undang-Undang Perlindungan Konsumen Dalam Perspektif Hukum Islam”, Ulumuddin, Volume V (2011): h. Perlindungan konsumen adalah keseluruhan peraturan dan hukum yang mengatur hak dan kewajiban konsumen dan produsen yang timbul dalam usahanya untuk memenuhi kebutuhannya dan mengatur upaya-upaya untuk menjamin terwujudnya perlindungan hukum terhadap kepentingan konsumen (Sidobalok 2014:39). Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Perlindungan konsumen didasarkan pada hukum perlindungan konsumen yang telah diatur dalam Undang-Undang No. Ketentuan yang dikeluarkan oleh OJK mengatur setidaknya ada lima prinsip atau hak yang harus didapat oleh setiap konsumen, yaitu: 1. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Muhammadiyah Malang. Latar Belakang40 NEGARA HUKUM: Vol. Perspektif Hukum Perlindungan Konsumen dalam Era Perdagangan. Pada dasarnya suatu perjanjian harus disepakati oleh para pihak, termasuk jika ada perubahan juga harus dengan kata sepakat. Bentuk perlindungan hukum yang paling nyata atau jelas yaitu adanya. Chrismastianto, ‘Analisis SWOT Implementasi Tekonologi Finansial terhadap Kualitas Layanan Perbankan di Indonesia’ (2017) 20 Jurnal Ekonomi dan Bisnis 137, 148. Sebenarnya sebelum Undang-Undang Perlindungan Konsumen diundangkan, hak dan kewajiban konsumen serta pelaku usaha secara. Apa saja hak bagi konsumen?Daftar Isi. Khomsan, A. 3. •Hak untuk rehabilitasi nama baik apabila terbukti secara hukum bahwa kerugian konsumen tidak diakibatkan oleh barang dan/atau jasa yang. Report DMCA. Pada penulisan makalah ini kita akan membahas mengenai bagaimana perlindungan terhadap konsumen serta apa saja hak dan kewajiban konsumen. Hak untuk melakukan pembelaan diri sepatutnya di dalam penyelesaian hukum sengketa konsumen. 3 Penafian (Disclaimer): 1. Hak mendapatkan ganti rugi jika terjadi barang yang dibeli rusak/tidak sesuai standar pasaran. Hasil Penelitian ini bahwa pengetahuan konsumen mengenai perlindungan konsumen di dalam transaksi secara elektronik sangatlah kurang. Inspirasi majoo. Hukum Perlindungan Konsumen terkait dengan Peranan Badan Pengawas Obat dan Makanan dalam upaya memberikan perlindungan terhadap konsumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Akibat hukum dari perjanjian yang menggunakan klausula yang bertentangan dengan undang-undang perlindungan konsumen adalah batal demi hukum jika ditinjau dari Undang – Undang Perlindungan Konsumen pasal 18 ayat (3). Berikut ini adalah penjelasan terhadap. Maka cakupan. Bagaimana pertanggungjawaban hukum atas kebocoran data pribadi konsumen, khususnya dalam transaksi e-commerce? Simak ulasannya Halaman all. Inilah Perbedaan serta Contoh Hukum Perdata dan Pidana. Proses penegakan hukum sebagai wujud perlindungan konsumen terhadap makanan kadaluarsa menurut Pasal 1365 KUH Perdata dapat dilakukan berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) dimana jaminan adanya kepastian hukum bagi Konsumen dijalankan oleh BPOM, YLKI maupun penyidik Polres. dapat sangat menentukan perlindungan hukum terhadap para konsumen. Pemprov DKI Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen dari Kemendag. Dengan lahirnya undang-undang No. 37Abdul R. 3. Pengaturan mengenai hak atas. Tujuan dalam penelitian ini yakni: 1) Untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen yang menderita kerugian atas Barang data pribadi konsumen yaitu perlindungan hukum yang bersifat pencegahan sebelum terjadinya kegagalan terhadap perlindungan data pribadi konsumen yang dapat menimbulkan kerugian bagi konsumen. , M. Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Yang Mengalami Kerugian Akibat Mengkonsumsi Makanan dan Minuman Kemasan di Kota Semarang”. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Nasution, 1995, Hukum dan Konsumen : Tinjauan Sosial Ekonomi dan Hukum pada Perlindungan Konsumen Indonesia, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta Az. Citra Aditya Bakti, 2006), hlm. Indonesia telah memiliki landasan hukumnya mengenai perlindungan konsumen yakni Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen disamping masih adanya peraturan erundang- undangan. Fulltext (1. •Hak untuk mendapatkan perlindungan hukum dari tindakan konsumen yang beriktikad tidak baik. Pada kenyataannya, perlindungan hukum yang dibagikan terhadap konsumen tidak seimbang sama seperti perlindungan hukum yang didapat oleh produsen menyebabkan konsumen rentan mengalami kerugian. Peraturan tentang hak atas kekayaan intelektual( hak cipta dan hak. Dalam prakteknya perlindungan hukum terhadap konsumen masih menimbulkan berbagai permasalahan yang dipengaruhi berbagai faktor, antara lain: yang berkaitan dengan struktur hukum,. 71 Tahun 2019. l. usaha, konsumen, marketplace, dan pihak pengirim barang) Dalam Perjanjian Jual Beli Secara Online Melalui Marketplace Bukalapak,. Untuk Memperoleh Gelar Sarjana Hukum (S. cemaran bakteri dan jamur patogen setelah dilakukannya pengujian terhadap 25 contoh pakaian bekas impor yang beredar di pasaran dengan kandungan mikroba pada semua contoh. Dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) menentukan bahwa “Tiap perbuatan melanggar hukum, yang menimbulkan kerugian pada oranglain. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen diharapkan upaya perlindungan konsumen di indonesia dapat lebih diperhatikan. mengetahui tentang bentuk perlindungan hukum bagi pihak konsumen terhadap produk yang cacat barang serta untuk mengetahui bagaimana bentuk upaya hukum dalam penyelesaian sengketa konsumen bila mengalami kerugian akibat produk yang cacat barang. Menurut peraturan perundang-undangan perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian huku untuk memberi perlindungan kepada konsumen4. 110 pengaduan dan 2018 sebanyak 1. e-ISSN : 2621-4105. harkat dan martabat manusia serta. 53 Tahun 2008 Tentang Pedoman Penataan dan. Perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen21.